Barang bukti penting seperti tali rafia dan pakaian korban saat ini tengah diperiksa untuk memperkuat kasus yang menjerat tersangka, yang dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.
Fokus pada Keluarga Korban dan Penyelidikan Lanjutan
Dalam konferensi pers, Kapolda menegaskan bahwa pemeriksaan lebih lanjut akan terus dilakukan, baik terhadap tersangka maupun para saksi lainnya untuk mengungkap detail kejadian keji ini.
Keluarga korban, yang kini kehilangan tulang punggung keluarga, menjadi fokus perhatian karena dampak emosional yang mendalam dari tragedi ini.
Polisi juga terus menyelidiki motif tindakan kejam tersangka.
Berdasarkan pengakuan awal, tersangka awalnya hanya berniat memperkosa korban, namun korban akhirnya meninggal dunia akibat kekerasan yang dialaminya.
Tim forensik tengah memastikan apakah korban tewas sebelum atau sesudah dikubur oleh tersangka.
Apresiasi Kapolri atas Kerja Sama Semua Pihak
Kapolri menyampaikan penghargaan penuh kepada semua elemen yang terlibat dalam penangkapan tersangka, terutama masyarakat yang memberikan informasi kunci yang membawa polisi pada keberadaan pelaku kejahatan.
Kasus ini menjadi bukti nyata betapa sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat mempercepat pengungkapan kasus kejahatan yang paling kejam sekalipun.
Editor : Darwis