newszonamerah.id- Kepolisian Republik Indonesia melalui Kapolri dan jajaran petingginya memberikan apresiasi luar biasa kepada tim gabungan yang sukses membongkar kasus pembunuhan sadis dan pemerkosaan yang mengguncang Padang Pariaman.
Penangkapan tersangka dilakukan setelah pengejaran intensif selama 11 hari, dengan dukungan Polres Padang Pariaman, Polda Sumatera Barat, Baris Krim Polri, serta masyarakat dan TNI.
Kasus Tragis yang Menggemparkan
Peristiwa mengerikan ini bermula pada Jumat, 6 September 2024, ketika korban, seorang pedagang keliling yang menjadi tulang punggung keluarganya, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.
Korban dilaporkan hilang sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa, diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh tersangka yang sudah menyergapnya secara brutal.
Kasus ini langsung menyedot perhatian publik dan media, dengan spekulasi liar berkembang di tengah masyarakat yang menunggu hasil penyelidikan.
Tersangka, Residivis Berbahaya dengan Catatan Hitam
Kapolda Sumatera Barat mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis yang telah terlibat dalam kasus pelecehan seksual pada 2013 dan narkoba pada 2017.
Selama sepuluh hari, ia berhasil melarikan diri, bersembunyi di hutan dan berpindah-pindah, hingga akhirnya tertangkap di sebuah rumah kosong berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.
Berbagai teknik investigasi canggih diterapkan dalam pengejaran ini, termasuk bantuan anjing pelacak (K9) dan analisis barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian.
Pengejaran Panjang dan Barang Bukti Krusial
Lebih dari 70 personel terlibat dalam operasi pengejaran tersangka yang berlangsung dramatis. Setelah beberapa kali tersangka berhasil lolos dari penyergapan, polisi akhirnya menemukan titik terang dan meringkusnya.