newszonamerah.id-Warga Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, mengeluhkan adanya praktik ilegal jual-beli air sumur bor. Yang berada di depan gerbang citra Sudiang Indah.
Diduga aktivitas sumur tersebut tidak mengantongi izin untuk mengedarkan air kepada pengguna.
Aktifitas tersebut mengakibatkan debit air warga sekitaran wilayah tersebut berkurang.
Menurut keterangan warga, sumur bor ini sudah lama beroperasi dan melakukan praktik jual-beli air.
Dalam sehari, sumur bisa menjual air kepada mobil bertangki dengan jumlah yang banyak.
“Kisaran 50-an truk Perhari. Kegiatan jual-beli ini sudah lama cuman petugas enggak ada yang tahu. Terkait harga jual-beli nya masih belum diketahui,” ujar warga yang tidak mau namanya di publikasikan. Kamis (30/5/2024)