newszonamerah.id– Material Proyek drainase milik Dinas PUPR Maros yang tengah di kerjakan oleh CV SNS, di lekopancing, Tanralili, Dua warga jadi korban.
Salah Satu warga menilai, pihak pelaksana proyek tersebut tidak mempedomani juknis pengerjaan pembangunan.
Menurutnya, seharusnya pengerjaan tidak secara sembarangan menaruh material.
“adanya tumpukan material memakan bahu jalan ini dan memakan korban, Dua Warga yang terjatuh” ujar salah satu warga yang tidak mau di publikasikan
Menangggapi hal tersebut, Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) Mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur pemerintah pada umumnya dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau setidaknya bermanfaat bagi masyarakat.
“Tetapi proyek pembangunan drainase di dekat Kantor desa Lekopancing ini justru sangat merugikan warga setempat. Pihak pelaksana selain tidak paham aturan proyek,” sesalnya.
Seharusnya, kata Muh Darwis, pihak pelaksana memberikan citra baik sesuai aturan.