Example floating
Example floating
Daerah

PPATS dan Notaris Takalar Diduga Biarkan Rp1,7 Miliar Uang Negara Menguap

22
×

PPATS dan Notaris Takalar Diduga Biarkan Rp1,7 Miliar Uang Negara Menguap

Sebarkan artikel ini
PPATS dan Notaris Takalar Diduga Biarkan Rp1,7 Miliar Uang Negara Menguap
PPATS dan Notaris Takalar Diduga Biarkan Rp1,7 Miliar Uang Negara Menguap

Selain itu, Arsyadleo mengungkapkan bahwa dalam setiap transaksi pembelian tanah atau bangunan, baik untuk pribadi maupun badan hukum, pembeli wajib membayar BPHTB.

Namun, PPATS dan sejumlah notaris yang terlibat dalam proses ini diduga tidak melaksanakan penertiban akta sesuai aturan, sehingga menyebabkan kerugian negara.

banner 325x300

“Ini adalah pelanggaran yang ditemukan oleh BPK. Kami mendesak Kejaksaan Negeri Takalar segera menyelidiki dan mengambil tindakan tegas untuk menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,7 miliar lebih,” tegas Arsyadleo.

Laporan ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi langkah awal bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Kejaksaan Negeri Takalar diharapkan segera mengambil langkah penyelidikan dan penegakan hukum.

Editor : Darwis

Follow Berita newszonamerah.id di google news

Bagaimana Pendapat Anda ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 300250