Setelah melakukan pemeriksaan, tim menemukan barang bukti berupa satu unit laptop dan tiga belas buah sarung lengkap dengan pembungkusnya di sekitar orang yang dicurigai.
Pelaku yang berinisial IP kemudian diinterogasi dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah hasil curiannya dari salah satu rumah warga.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polsek Bajeng untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Dento
Bagaimana Pendapat Anda ?
+1
+1
+1
+1
+1
+1
+1