Mereka mengaku telah berjuang keras menghadapi persaingan dengan minimarket, namun tindakan Alfamidi yang seolah “kebal hukum” membuat mereka marah.
“Sangat mengecewakan! Alfamidi ini keras kepala, sudah ada teguran tapi masih saja buka,” ujar seorang pedagang pasar tradisional yang meminta namanya tidak disebutkan.
“Pak Bupati harus bersikap tegas, kalau tidak masyarakat bisa turun tangan,” tambahnya, mengacu pada kasus serupa yang terjadi di daerah Bontomarannu dan Malino, di mana Alfamidi baru ditutup setelah adanya desakan masyarakat.
Pemkab Gowa Dianggap Lemah ( Loyo)
Kritik terhadap Pemkab Gowa semakin memanas. Masyarakat menilai pemerintah daerah tidak memiliki keberanian untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran izin yang dilakukan oleh gerai Alfamidi.
Camat Somba Opu, Agus Salim, saat dimintai konfirmasi, mengatakan bahwa sudah ada teguran sejak awal pembangunan gerai tersebut, namun tidak diindahkan oleh pihak manajemen.
“Sudah kami tegur dari awal, tapi mereka tetap jalan tanpa izin,” ungkap Agus.
Keberadaan minimarket tanpa izin ini dikhawatirkan akan merugikan perekonomian lokal, terutama bagi pedagang kecil yang selama ini bergantung pada pelanggan di sekitar mereka.
Tanpa adanya tindakan tegas dari Pemkab Gowa, dikhawatirkan pelanggaran ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah tersebut.
Masyarakat kini menanti tindakan nyata dari pemerintah, sembari mempertanyakan: apakah pemerintah daerah akan bertindak tegas, atau justru membiarkan pelanggaran ini terus berlanjut?
Bersambung…
Tim