Mereka menjanjikan kompensasi biaya pengobatan, namun langkah ini hanya menambah luka keluarga korban.
Dalam pertemuan yang diadakan di pondok, dari delapan pelaku, hanya dua orang tua yang hadir, sementara yang lainnya diwakili oleh mahasiswa yang tak terkait langsung dengan kasus ini.
Kesepakatan damai ditandatangani, namun janji-janji yang dilontarkan pondok kembali dilanggar.
Janji Palsu yang Memperparah Luka
Pihak pondok menjanjikan kompensasi yang akan ditransfer dalam waktu satu minggu, namun tiga hari kemudian, mereka meminta keluarga korban datang sendiri untuk mengambil uang secara tunai.
Langkah ini jelas memperlihatkan sikap arogan dan acuh tak acuh pondok terhadap penderitaan Fajar dan keluarganya.
Keluarga Korban Bertekad Lanjutkan Proses Hukum
Keluarga Fajar, yang semakin kecewa dengan sikap pondok, memutuskan untuk tetap melanjutkan proses hukum.
Mereka tak akan mundur demi keadilan bagi putra mereka yang disiksa secara brutal.
Meski pihak pondok berusaha keras untuk meredam kasus ini, keluarga korban berpegang teguh pada prinsip bahwa keadilan harus ditegakkan, dan para pelaku harus menerima hukuman setimpal.
Pengawasan Ketat dari LSM dan Pihak Berwenang
Kasus ini kini dalam pengawasan Dinas P3A Makassar dan LSM Kontra, yang berkomitmen untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Kekerasan keji yang dialami Fajar menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan bahaya kekerasan di institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan dan pengajaran moral.
Arogansi dan Kebohongan Pondok yang Terbongkar
Sejak kasus ini mencuat, semakin terlihat bagaimana pihak pondok berusaha menghindari tanggung jawab.
Dari klaim bahwa Fajar adalah penerima beasiswa penuh yang diiringi dengan tagihan jutaan rupiah, hingga kegagalan mereka menghadirkan semua orang tua pelaku saat mediasi, arogansi dan ketidakpedulian pondok menjadi sorotan tajam publik.
Pihak pondok pun menyebarkan narasi yang menyudutkan keluarga korban, seolah mereka yang bersalah dalam insiden ini.
Kasus ini akan terus diawasi dengan ketat hingga keadilan bagi Fajar benar-benar ditegakkan, dan para pelaku kekerasan harus mempertanggungjawabkan tindakan biadab mereka di hadapan hukum.
Editor : Darwis