Example floating
Example floating
Sorot

Brutal! Fajar Dihajar 8 Senior, Pondok Pesantren Tutupi Kekerasan

136
×

Brutal! Fajar Dihajar 8 Senior, Pondok Pesantren Tutupi Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Brutal! Fajar Dihajar 8 Senior, Pondok Pesantren Tutupi Kekerasan
Brutal! Fajar Dihajar 8 Senior, Pondok Pesantren Tutupi Kekerasan

Newszonamerah.id – Dunia pendidikan agama kembali tercoreng oleh tindakan kekerasan yang brutal.

Seorang santri bernama Fajar, yang telah menuntut ilmu di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Bayan Hidayatullah BTP selama tiga tahun, menjadi korban penyiksaan keji oleh delapan seniornya.

banner 325x300

Parahnya, pihak pondok justru berusaha menutupi kasus ini dari publik dan keluarga korban.

Kejadian Malam Kelam di Ruang Terkunci

Insiden mengerikan ini terjadi pada 18 Agustus 2024, sekitar pukul 21.30 WITA. Fajar dipanggil ke sebuah ruangan tertutup oleh delapan seniornya, yang kemudian mengunci pintu dan mulai melancarkan serangan sadis tanpa ampun.

Dalam ruangan itu, Fajar dihajar secara bergantian oleh para pelaku, seolah nyawanya tak berharga di mata mereka.

Pukulan menghantam punggung, lengan, dada, dan wajah Fajar, hingga ia kesulitan bernapas akibat penyiksaan brutal tersebut.

Kondisi Memprihatinkan yang Ditutupi Pondok

Setelah penganiayaan tersebut, Fajar dibawa ke klinik terdekat oleh pihak pondok. Namun, alih-alih memberikan penjelasan yang jujur kepada keluarga korban, pondok malah mengaburkan fakta.

Mereka hanya mengatakan bahwa Fajar mengalami sesak napas, tanpa menyebutkan kekerasan keji yang dialaminya.

Langkah pondok ini memicu amarah orang tua Fajar, yang merasa dibohongi dan dikhianati oleh institusi yang seharusnya melindungi anak mereka.

Pengakuan Mengejutkan dari Fajar

Setelah kembali ke rumah, Fajar akhirnya mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi kepada orang tuanya. Kabar ini langsung mengguncang keluarganya, yang tak terima dengan perlakuan kejam yang diterima putra mereka.

Dengan tekad menuntut keadilan, keluarga Fajar segera melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar.

Laporan Polisi dan Kebohongan Pihak Pondok

Laporan resmi pun dilayangkan ke polisi pada 19 Agustus 2024, dengan nomor LP/B/1513/VIII/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan.

Laporan ini mencakup tuduhan pelanggaran hukum perlindungan anak, dengan terlapor para senior yang terlibat, berinisial AF, AR, FD, ZR, QR, dan HM.

Namun, alih-alih memberikan dukungan kepada korban, pihak pondok malah berusaha menutupi kasus ini dan meminta keluarga korban untuk mencabut laporan dengan janji perdamaian.

Manipulasi Pondok untuk Menghindari Hukuman

Pihak pondok sempat mengunjungi rumah keluarga Fajar untuk menawarkan penyelesaian damai dan meminta agar laporan dicabut.

Bagaimana Pendapat Anda ?
+1
3
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
+1
0
Example 300250