“Sedang dicek sama anggota saya, Pak. Memang belum ada PBG-nya,” katanya melalui pesan singkat.
Keberadaan Alfamidi yang beroperasi tanpa izin ini tidak hanya membuat pedagang kecil merasa tersisih, tetapi juga memicu kekhawatiran tentang masa depan ekonomi lokal.
Para pedagang tradisional khawatir jika ketidakadilan ini dibiarkan, mereka akan semakin sulit bersaing dengan minimarket modern yang tumbuh tanpa hambatan.
“Saya heran, Alfamidi makin ramai, sementara kami makin terpuruk. Kalau tidak segera ditindak, usaha kecil seperti kami bisa gulung tikar,” keluh salah satu pedagang lainnya.
Warga pun berharap Pemkab Gowa segera bertindak tegas untuk menutup gerai Alfamidi yang melanggar aturan, demi melindungi perekonomian lokal dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Namun, hingga kini, gerai Alfamidi di Samata tetap beroperasi dengan ramai pengunjung setiap harinya, membuat warga bertanya-tanya, sampai kapan pemerintah akan membiarkan pelanggaran ini berlangsung?
Editor : Darwis