Newszonamerah.id – Warga Samata di Kabupaten Gowa dibuat heran dan geram dengan sikap pemerintah setempat yang tampak santai menanggapi keberadaan gerai Alfamidi yang diduga beroperasi tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Alih-alih ditutup, gerai tersebut justru semakin ramai oleh pembeli.
Meski sejumlah pedagang kecil di sekitar Pagadde Gadde telah mengajukan keluhan, tak ada tindakan tegas yang diambil oleh Pemkab Gowa.
Alfamidi tetap berdiri tegak dan melayani konsumen setiap hari, seolah-olah beroperasi dengan izin resmi.
“Kami bingung, kenapa pemerintah diam saja. Padahal jelas-jelas gerai itu belum punya izin. Kami pedagang kecil harus patuh pada aturan, tapi mereka malah bebas,” ujar seorang pedagang lokal yang tak mau disebutkan namanya.
Menurut Kepala Dinas PUPR Gowa, Rusdy Alimuddin, pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap gerai Alfamidi di Samata dan membenarkan bahwa gerai tersebut belum memiliki izin PBG.
Namun, hingga saat ini belum ada penindakan.