Adies berharap agar semua pihak yang merasa kurang puas dapat berdiskusi lebih lanjut dan mencari solusi secara konstruktif.
“Mari kita fokus pada kepentingan bersama dan bekerja solid untuk kemajuan Partai Golkar,” tambahnya.
Sementara itu, sejumlah kader Golkar telah menggugat hasil Munas XI ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan tuduhan bahwa pelaksanaan Munas melanggar AD/ART Partai Golkar.
Muhammad Kadafi, kuasa hukum dari pihak penggugat, mengklaim bahwa Munas XI digelar lebih awal dari jadwal yang diatur dalam AD/ART yang mengharuskan Munas dilaksanakan setiap lima tahun sekali pada bulan Desember.
Adies Kadir mengimbau agar semua pihak menghormati keputusan yang telah diambil dan mengutamakan kepentingan partai di atas kepentingan pribadi.
“Kami percaya bahwa dengan komunikasi yang baik, semua masalah dapat diselesaikan dengan cara yang damai,” tutupnya.
Editor : Darwis