Situasi semakin memanas ketika terjadi adu argumen antara tim hukum dan petugas.
Menurut pengakuan tim Bantuan Hukum, para advokat bahkan sempat diludahi, dicekik, didorong, dan ditendang oleh oknum petugas.
Setelah insiden tersebut, Farhan akhirnya dibawa kembali ke Polrestabes Makassar oleh tim Jatanras.
Namun, di sana, tindakan penghalangan dan kekerasan kembali terjadi terhadap tim hukum yang mencoba memberikan pendampingan.
Menanggapi insiden ini, Pengacara kondang Sulawesi Selatan, Wawan Nur Rewa, menyatakan bahwa oknum tersebut perlu mendapatkan pendidikan ulang dan pemeriksaan kesehatan serta psikologis.
“Saya tidak ingin berkomentar terlalu jauh, tapi kita harus meminta Kapolda Sulsel untuk menyekolahkan kembali oknum tersebut dan memeriksa kesehatannya, termasuk kondisi psikologisnya, apakah yang bersangkutan berada dalam tekanan atau mengalami gangguan lain,” ujar Wawan. Melalui rilis yang di terima media ini. Jumat (30/8/2024)
Bersambung…
Editor : Darwis