newszonamerah.id– Seorang Ustad diduga menjadi target perencanaan pembunuhan, yang terjadi di Jalan Mappala, Rappocini, pada Rabu, 5 Juni 2024. Pelaku utama lepas dari jeratan hukum.
Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, dan beberapa terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, menurut Kuasa Hukum Korban, JBL, Wawan Nur Rewa, pelaku utama masih berkeliaran di Mapolda Sulsel.
Yang kami laporkan, seorang perempuan berinisial NB dan teman-temannya, yang pada malam itu berjumlah puluhan orang melancarkan aksinya di kediaman klien kami.
Sekarang, yang diamankan adalah teman-teman tersangka, sementara pelaku utama belum ditindak,” ujar Wawan kepada wartawan pada Minggu, 7 Juli 2024, di Kantor Misi Keadilan Law Firm, Jl. Mallengkeri Raya.
Wawan merasa heran mengapa pelaku utama masih bebas sementara rekan-rekannya sudah diamankan.
Menurut analisisnya, situasi ini seakan menunjukkan adanya keistimewaan terhadap pelaku utama.
“Saya heran, kenapa pelaku utama masih berkeliaran sedangkan rekan-rekannya sudah diamankan. Dalam analisis kami, situasi ini seakan menggambarkan begitu istimewanya pelaku utama di hadapan hukum,” cetus mantan aktivis tersebut.
Kuasa Hukum korban melaporkan NB, yang diduga kuat sebagai dalang dari peristiwa penyerangan ini, ke Polda Sulsel pada 6 Juni 2024 malam.
Wawan awalnya mempercayakan sepenuhnya pengungkapan kasus ini kepada Polda Sulsel.