newszonamerah.id- Aipda Ihwanudin Ibrahim, oknum anggota Polres Sikka, NTT, harus berurusan dengan hukum setelah diduga mencelecehkan MR, seorang siswi SMP berusia 15 tahun.
Korban yang tinggal di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, ini tak lain adalah tetangga rumah oknum polisi.
Dalam aksi bejatnya, Ihwanudin meminta korban melayani hasratnya melalui pesan WhatsApp.
Dia bahkan berani mengiming-imingi uang sebesar Rp1 juta. Tapi, MR yang masih di bawah umur itu tidak menggubrisnya.
Tak cuma lewat chat, oknum polisi ini juga nekat video call sambil memamerkan alat kelaminnya ke korban.
Parahnya, dia juga menaruh uang Rp50 ribu di dadanya seolah mau menyogok.
“Dia selalu video call minta berhubungan badan. Saya dijanjikan uang Rp1 juta. Tapi saya nggak mau,” kata MR dengan suara gemetar.
Korban yang sudah nggak tahan dengan ulah Ihwanudin akhirnya melaporkan kejadian itu ke Propam Polres Sikka pada Rabu, 12 Maret 2025.
Dalam laporannya, MR juga melampirkan bukti screenshot “benda pusaka” alias alat kelamin Ihwanudin yang dipamerkan saat video call.
“Karena terus-terusan video call sambil pamer alat kelamin, saya terpaksa screenshot. Hasil screenshot itu saya lampirkan dalam laporan,” tambah MR.
Mendengar laporan ini, Tim Unit Pelayanan Terpadu Daerah dan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) langsung bergerak.
Tim UPTD-PPA mengunjungi rumah MR pada Sabtu, 15 Maret 2025, untuk memastikan keamanan korban.
Kapolres Sikka, AKBP Muhamad Mukhson, membenarkan adanya laporan pelecehan ini. Ihwanudin pun langsung ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Sikka.
“Oknum anggota itu, Ihwanudin Ibrahim, sudah kami tahan. Saat ini sedang ditangani bagian Propam. Jika terbukti, pasti akan kami berikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Muhamad Mukhson kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).
Sanksi yang menanti Ihwanudin bisa berupa hukuman disiplin internal kepolisian, seperti Pemecatan Tanpa Hak Pensiun (PTDH), atau bahkan proses pidana di pengadilan.
Editor : Darwis
Follow Berita newszonamerah.id di news.google.com