Example floating
Example floating
Breaking News

Tersangka Kasus Penadahan Ungkap ‘Pemerasan’ di Polrestabes Makassar

61
×

Tersangka Kasus Penadahan Ungkap ‘Pemerasan’ di Polrestabes Makassar

Sebarkan artikel ini
Tersangka Kasus Penadahan Ungkap ‘Pemerasan’ di Polrestabes Makassar
Tersangka Kasus Penadahan Ungkap ‘Pemerasan’ di Polrestabes Makassar

newszonamerah.id– Tersangka kasus penadahan Agus Sunarto, yang telah P21 oleh penyidik Subdit 1 Unit V Polrestabes Makassar, mengungkap fakta mengejutkan terkait permintaan sejumlah uang untuk penangguhan hukum. Pada Kamis, 10 Juli 2024.

Agus membeberkan bahwa selama proses hukum, penyidik meminta uang puluhan juta rupiah agar dirinya bisa lolos dari jeratan hukum. kamis (11/7/2024)

banner 325x300

Agus Sunarto, tersangka kasus penadahan atau Pasal 480 KUHP, mengaku diminta sejumlah uang oleh penyidik Polrestabes Makassar agar kasusnya tidak berlanjut.

“Awalnya Pak Ismail minta 50 juta, tapi kami tak sanggup. Kemudian turun jadi 25 juta, kami juga tak sanggup. Akhirnya 15 juta dilnya pak. Bukan cuma itu, saya juga kasih 3 amplop yang masing-masing berisi 700 ribu,” terang Agus.

Namun, alih-alih bebas, Agus justru kaget dan terpukul bersama istri dan kerabatnya ketika kasusnya tetap dilanjutkan ke kejaksaan.

Kasus yang telah P21 oleh penyidik membuat Agus merasa ditipu, sebab ia telah membayar penyidik sebesar 15 juta rupiah plus 3 amplop yang masing-masing berisi 700 ribu.

Bagaimana Pendapat Anda ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 300250