newszonamerah.id– Polres Jember berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.
Dalam konferensi pers Jumat (17/1/2025), Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan penangkapan empat pelaku yang terlibat dalam 37 aksi pencurian di wilayah tersebut.
“Empat laporan polisi yang kami terima menjadi pintu masuk untuk menangkap para pelaku. Dua laporan dari Polsek Jenggawah dan Polsek Puger, sementara dua lainnya langsung ditangani Polres Jember,” jelas AKBP Bayu.
Pelaku dan Barang Bukti
Empat pelaku yang diringkus berinisial SA dan MGE sebagai eksekutor, serta EW dan AR alias Kentus sebagai penadah.
Dari tangan mereka, polisi menyita 15 unit sepeda motor berbagai merek, linggis, gerinda, dan kunci letter T yang digunakan untuk membobol kunci kendaraan.
“Modus operandi mereka adalah menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kendaraan. Sasaran mereka acak, mulai dari motor di tepi sawah hingga yang terparkir di rumah korban,” tambah Kapolres.
Pengembangan Kasus dan Pengejaran DPO
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, mengingat adanya sejumlah nama yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).