newszonamerah.id– Polres Magelang Kota berhasil mengamankan 35 remaja yang diduga hendak terlibat dalam tawuran antarkelompok.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita 9 senjata tajam (sajam) dan 15 unit sepeda motor berbagai jenis.
Para remaja ini ditangkap di Taman Skateboard, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Magelang Selatan, pada Minggu (8/9/2024), sekitar pukul 01.00 WIB.
Meskipun awalnya petugas tidak menemukan sajam, setelah dilakukan pencarian, sejumlah senjata tajam seperti celurit, pedang, dan corbek ditemukan tersembunyi di sekitar lokasi.
Seluruh remaja yang terlibat langsung digelandang ke Mapolres Magelang untuk diperiksa lebih lanjut.
Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengidentifikasi potensi tawuran melalui patroli siber.
“Kami berhasil mengamankan 35 remaja yang terindikasi akan melakukan tawuran. Mereka kami tangkap setelah dilakukan penyelidikan dari patroli siber,” kata Budiyuwono saat konferensi pers di Polres Magelang, Minggu (8/9/2024).
Menurut Budiyuwono, petugas curiga melihat sejumlah remaja berkumpul di lokasi yang tak seharusnya mereka datangi pada malam hari.
Beberapa dari mereka juga diduga baru mengonsumsi minuman keras (miras).
“Setelah kami kroscek dengan hasil patroli siber, ditemukan bahwa mereka berencana melakukan tawuran. Kami kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan sajam yang disembunyikan di pos kamling,” tambahnya.