Setelah kembali dari Cancar menuju Ruteng, korban disuruh duduk di kursi depan. Korban pun menuruti karena tak menaruh curiga.
Begitu korban duduk di kursi depan, pelaku langsung menyentuh paha korban.
Korban pun menolak dan marah, namun pelaku terus memaksanya untuk berhubungan badan di dalam mobil.
Setelah kejadian itu, korban mengalami trauma dan melaporkan ke SPKT Polres Manggarai.
“Laporan sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Manggarai. Korban sudah divisum di rumah sakit,”ungkapnya
Polisi saat ini sedang memburu pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Dento