“Setiap perusahaan yang beroperasi di daerah harus memiliki izin yang sesuai dengan peraturan setempat,” tegasnya.
Dinas Perdagangan dan Kepolisian Turut Terlibat
Dinas Perdagangan Kabupaten Gowa juga dilaporkan telah mengunjungi pabrik Mineralqu, meskipun hasil kunjungan tersebut belum diumumkan.
“Pak Kabid Perdastri sudah dari sana dan bertemu dengan pengelola pabrik,” ujar seorang staf Dinas Perdagangan kepada media.
Sementara itu, Kanit Tipiter Polres Gowa, Iptu Imran, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran.
“Anggota saya sudah turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Namun, proses ini masih berlangsung, jadi belum bisa kami berikan tanggapan lebih lanjut,” jelasnya.
Proses Izin Operasional Jadi Sorotan
Pengurusan izin operasional dan dokumen perusahaan diperkirakan membutuhkan waktu.
Pemerintah Kabupaten Gowa berharap agar proses administratif ini segera diselesaikan sehingga perusahaan dapat beroperasi sesuai aturan.
Editor : Darwis
Follow Berita newszonamerah.id di google news