Sorot

SEKAT-RI Warning! Kasus Kekerasan Seksual Anak Tak Boleh Didamaikan

56
×

SEKAT-RI Warning! Kasus Kekerasan Seksual Anak Tak Boleh Didamaikan

Sebarkan artikel ini
SEKAT-RI Warning! Kasus Kekerasan Seksual Anak Tak Boleh Didamaikan
(Ilustrasi) SEKAT-RI Warning! Kasus Kekerasan Seksual Anak Tak Boleh Didamaikan

newszonamerah.id– Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia (SEKAT-RI) mengecam keras upaya damai yang digulirkan dalam kasus sodomi anak di Makassar.

Ketua Umum SEKAT-RI, Ibhe Ananda, menegaskan bahwa kasus sodomi anak adalah kejahatan serius yang tidak boleh diselesaikan melalui jalur damai.

POSBAKUM PRANAJA
banner 325x300

“Kami mengecam keras upaya damai dalam kasus sodomi anak. Bayangkan jika ini terjadi pada keluarga kita, apakah kita bisa menerima upaya damai? Ini adalah kejahatan yang memalukan dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Ibhe dalam keterangan resminya pada Selasa (18/3/2024).

Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Alih-alih menindaklanjuti laporan dengan serius, terdapat oknum yang diduga mencoba mengatur perdamaian antara pelaku dan korban.

Tindakan ini dinilai SEKAT-RI sebagai bentuk pembiaran terhadap kejahatan seksual yang seharusnya ditangani secara tegas dan profesional.

“Oleh karena itu, kami mendesak Kapolrestabes Makassar untuk memeriksa oknum tersebut dan memberikan sanksi tegas jika terbukti melanggar prosedur,” tambah Ibhe.

Selain itu, SEKAT-RI mendesak penyidik Polrestabes Makassar untuk mempercepat penyelesaian berkas perkara (P21) agar tersangka segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Ibhe menegaskan bahwa kasus sodomi anak harus ditangani secara profesional dan transparan, tanpa ada intervensi yang dapat melemahkan proses hukum.

“Kami mendukung penuh upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Masyarakat menuntut keadilan dan kepastian hukum, terutama bagi korban yang telah mengalami trauma berat,” tegas Ibhe.

 

Editor : Darwis
Follow berita newszonamerah.id di news.google.com