newszonamerah.id – Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Latif, tengah menjadi sorotan setelah dirinya diduga membangkang terhadap instruksi atasannya dan mengabaikan permintaan konfirmasi dari para wartawan.
Polemik ini muncul setelah Iptu Latif dilaporkan tidak merespons upaya komunikasi dari media terkait perkembangan kasus hukum di wilayah Polsek Mamajang.
Menurut laporan dari Kumbanews, Iptu Latif tidak menjawab panggilan telepon maupun pesan WhatsApp yang dikirimkan untuk konfirmasi terkait informasi kasus yang sedang ditangani.
Hal ini memicu kekecewaan di kalangan wartawan, yang merasa diabaikan dan dihalangi dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka.
“Kami hanya ingin klarifikasi mengenai persoalan hukum yang terjadi di wilayahnya, namun Pak Kanit tampak menghindar dan sulit dihubungi,” ungkap seorang wartawan Kumbanews, Rabu (21/8/2024).
Situasi ini mendapatkan perhatian serius dari Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia (SEKAT-RI).
Ketua Umum SEKAT-RI, Ibhe Ananda, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Kanit Reskrim Polsek Mamajang yang dianggap tidak kooperatif.
Ibhe menilai, tindakan Iptu Latif mencerminkan pembangkangan terhadap instruksi dari Kapolsek Mamajang dan Humas Polrestabes Makassar.
“Sikap Kanit Reskrim yang mengabaikan komunikasi dengan wartawan menunjukkan pembangkangan terhadap instruksi dari Kapolsek dan Humas. Ini menambah kesan negatif terhadap kepolisian, terutama di Polrestabes Makassar,” ujar Ibhe Ananda dalam pernyataannya.