Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, mengungkapkan bahwa dari 24 tersangka sabu, dua di antaranya adalah kurir jaringan besar.
“Dari penggeledahan di kontrakan mereka, kami menemukan 784 gram sabu. Mereka hanya menunggu instruksi dari pengedar besar yang masih buron,” jelasnya.
Dugaan Keterlibatan Jaringan Internasional
Lebih lanjut, Eka memaparkan bahwa modus operandi yang digunakan tersangka mirip dengan jaringan narkoba internasional, di mana sabu dikemas dalam bungkus teh asal Cina.
“Kami mencurigai adanya keterlibatan jaringan internasional, mengingat pola pengiriman menggunakan bungkus teh yang sudah sering ditemukan di kasus-kasus serupa,” katanya.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, dengan fokus utama menangkap bandar besar yang diduga kuat menjadi dalang peredaran narkoba di wilayah Bogor.
Editor : Darwis