Newszonamerah.id – Sebanyak 43 pelaku kasus narkoba berhasil dibekuk oleh Polresta Bogor Kota.
Dari operasi yang berlangsung Agustus hingga September 2024, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram, ganja, tembakau sintetis, dan ribuan obat keras berbahaya.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menyampaikan bahwa dari puluhan tersangka tersebut, lima di antaranya adalah residivis yang kembali terlibat dalam bisnis sabu.
“Kami berhasil menangkap 24 tersangka kasus sabu, enam kasus ganja, empat kasus tembakau sintetis, dan sembilan kasus peredaran obat keras,” ujar Bismo dalam keterangannya, Selasa (17/9/2024).
Jaringan Kurir dan Barang Bukti Mencengangkan
Polisi juga membeberkan jumlah barang bukti yang disita selama operasi: 1,5 kilogram sabu, 289,92 gram ganja, 550 gram tembakau sintetis, serta 3.161 butir obat keras dan psikotropika.
Puluhan pengedar ini diamankan dari berbagai lokasi di Kota Bogor, mulai dari Bogor Utara hingga Tanah Sareal.