Newszonamerah.id– Dunia pers kembali diguncang drama tak terduga. Seorang wartawan media online di Makassar, Rahmayadi, melaporkan Pimpinan Redaksi Kumbanews ke Polrestabes Makassar.
Penyebabnya? Sebuah candaan di grup WhatsApp yang menyebut dirinya sebagai “wartawan kullu-kullu,” sebuah istilah yang mungkin hanya dipahami di kalangan tertentu, namun jelas membuat Rahmayadi meradang.
Merasa harga dirinya tercoreng, Rahmayadi tak tinggal diam. Ia memilih jalur hukum untuk mencari keadilan, meski langkahnya ini justru mengundang gelombang tawa dan sindiran dari penggiat media sosial.
Salah satunya adalah Ansar, seorang aktivis media sosial yang dikenal kerap melontarkan kritik tajam.
“Laporan Ini Sangat Lucu!”
Ansar tak bisa menahan tawanya ketika mendengar Rahmayadi membawa candaan itu ke ranah hukum. Ia bahkan dengan lugas menyebut tindakan Rahmayadi sebagai sesuatu yang “sangat lucu.”
“Serius nih? Hanya gara-gara candaan di WhatsApp, kasus ini dibawa ke polisi? Ini sudah kelewatan baper, menurut saya,” ujar Ansar, sambil tertawa kecil.
Ia menilai, sebagai seorang wartawan, Rahmayadi seharusnya lebih tahan banting dan tidak mudah tersinggung.
“Ini hanya percakapan biasa di grup WhatsApp, dan tidak ada nama yang disebutkan secara spesifik. Jadi, di mana letak pencemaran nama baiknya?” lanjut Ansar dengan nada menyindir.
Pimpinan Redaksi Kumbanews Kebingungan
Di sisi lain, Yusuf, Pimpinan Redaksi Kumbanews yang menjadi pihak terlapor, merasa bingung dan tak habis pikir dengan langkah Rahmayadi.
Menurutnya, dalam percakapan tersebut, ia tidak pernah menyebutkan nama siapa pun.