Diduga Salahgunakan Nama Perusahaan, Kini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Jakarta, 28 Maret 2025 — Nama Daniel Ch. Defretes resmi dicoret dari struktur dan aktivitas apapun yang berkaitan dengan PT Chandra Samar Nusantara. Lewat pernyataan resmi yang dikeluarkan kuasa hukum MH – ISRA & Partner’s, perusahaan menegaskan bahwa Daniel tak lagi memiliki jabatan, peran, atau hak hukum apapun dalam tubuh perusahaan.
Pernyataan ini dikeluarkan setelah perusahaan mendapati informasi bahwa Daniel masih mengklaim dirinya sebagai bagian dari PT Chandra Samar Nusantara untuk menjalin komunikasi dengan lembaga keuangan dan instansi pemerintah.
“Kami nyatakan secara tegas: Daniel Ch. Defretes bukan lagi bagian dari kami. Tidak berwenang dan tidak boleh mewakili perusahaan dalam bentuk apapun,” kata MH Isra, kuasa hukum perusahaan.
Dugaan Penipuan dan Intervensi Aset
Lebih dari sekadar klaim nama, Daniel juga diduga terlibat dalam tindakan penipuan dan penggelapan, yang kini telah dilaporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya dengan LP No. STTL/B/3372/VII/2022/SPK/Polda Metro Jaya.
Pihak perusahaan menyebutkan bahwa sejumlah akses terhadap aset yang tersimpan di lembaga keuangan mengalami hambatan, diduga kuat karena intervensi sepihak yang dilakukan oleh Daniel.
“Kami sedang mengumpulkan bukti tambahan atas dugaan pemalsuan dan tindakan ilegal lainnya yang merugikan perusahaan,” tambah Israq, perwakilan internal perusahaan.
Peringatan Serius ke Perbankan dan Pemerintah
PT Chandra Samar Nusantara mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh lembaga perbankan, kementerian, dan instansi pemerintahan agar tidak memberikan akses atau mengakui klaim yang dibawa oleh Daniel Ch. Defretes.
“Ini langkah pencegahan untuk menjaga nama baik perusahaan dan mencegah kerugian lebih besar,” tegas MH Isra.
Komitmen pada Integritas dan Keterbukaan
Perusahaan juga menegaskan komitmen terhadap prinsip transparansi, integritas, serta tata kelola perusahaan yang baik. Semua urusan yang melibatkan PT Chandra Samar Nusantara harus melalui jalur resmi dan sah.
Sampai rilis ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Daniel Ch. Defretes atas laporan dan pernyataan yang dikeluarkan PT Chandra Samar Nusantara.
“Kami terbuka untuk klarifikasi dan komunikasi langsung melalui saluran resmi. Segala bentuk kerja sama hanya sah bila melalui mekanisme legal dan bertanggung jawab,” tutup Israq.