Daerah

Proyek Sentra UMKM Takalar Rp9 M Mangkrak! Dugaan Korupsi Menyeret Pejabat PUPR

55
×

Proyek Sentra UMKM Takalar Rp9 M Mangkrak! Dugaan Korupsi Menyeret Pejabat PUPR

Sebarkan artikel ini
Proyek Sentra UMKM Takalar Rp9 M Mangkrak! Dugaan Korupsi Menyeret Pejabat PUPR
Proyek Sentra UMKM Takalar Rp9 M Mangkrak! Dugaan Korupsi Menyeret Pejabat PUPR

newszonamerah.id– Proyek Sentra UMKM di Galesong Utara yang digadang-gadang sebagai pusat pemberdayaan ekonomi rakyat kini justru menjadi skandal besar di Kabupaten Takalar.

Dibangun dengan anggaran puluhan miliar rupiah dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada era Bupati Syamsari Kitta, proyek ini kini menjadi sorotan tajam setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar mengendus dugaan penyimpangan serius dalam pelaksanaannya.

POSBAKUM PRANAJA
banner 325x300

Proyek Mangkrak, Publik Geram

Hingga Maret 2025, bangunan megah yang seharusnya menjadi sentra UMKM ini masih terbengkalai dan tidak difungsikan.

Kondisi ini memicu kegeraman publik, terutama karena dana yang digunakan berasal dari utang daerah.

Sejumlah pihak menilai mantan Kepala Dinas PUPR, Muhsin Tiro, sebagai sosok yang paling bertanggung jawab atas mandeknya proyek tersebut.

Dugaan Permainan Kotor: Dari Lahan Bermasalah hingga Kongkalikong Tender

Sejak awal, proyek Sentra UMKM ini sudah menuai tanda tanya besar.

Beberapa indikasi penyimpangan yang mencuat di antaranya:

Perencanaan yang amburadul:

Proyek dibangun di atas lahan yang bukan milik pemerintah daerah, menimbulkan masalah legalitas sejak awal.

Tender bermasalah:

Ada dugaan kuat persengkongkolan dalam pengadaan barang dan jasa. Pihak rekanan disebut-sebut telah “diarahkan” oleh Dinas PUPR, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Saling tuding di internal Pemkab:

Mantan PPK proyek, Wahab, sempat menuding mantan Kabid Cipta Karya, Zumirra, membawa perusahaan tertentu untuk memenangkan proyek.

Namun, Zumirra membantah keras tuduhan tersebut. Tak berhenti di situ, Wahab juga menyeret nama mantan Kabag ULP, Irfan, yang disebut ikut memainkan peran dalam proses tender yang kini dipertanyakan.

Kejari Takalar Panaskan Penyelidikan

Hingga saat ini, Kejari Takalar telah memanggil dan memeriksa delapan orang yang diduga terlibat dalam proyek mangkrak ini.

Langkah Kejari mendapat dukungan penuh dari masyarakat yang mendesak agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu.

Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) juga turut bersuara lantang.

Mereka mendesak Kejari Takalar agar segera menyeret para pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan proyek kios UMKM senilai Rp9 miliar tersebut.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Jika terbukti ada penyimpangan, maka semua yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas perwakilan LSM PERAK.

Publik kini menunggu langkah tegas Kejari Takalar: apakah skandal ini akan berakhir dengan hukuman setimpal bagi para pelaku, atau justru menjadi drama hukum yang berlarut-larut tanpa kejelasan.

Editor : Darwis
Follow berita newszonamerah.id di news.google.com