“Temuan BPK yang mencatat kekurangan volume pekerjaan senilai miliaran rupiah, jangan hanya jadi catatan administratif.
Lembaga penegak hukum, terutama KPK, harus segera bertindak dan memproses ini lebih lanjut,” ujar Zulkarnaen kepada media ini, Jumat (3/1/2024).
Hingga kini, pihak RS UPT Vertikal Makassar belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah ini.
Editor : Darwis
Follow Berita newszonamerah.id di google News
Bagaimana Pendapat Anda ?
+1
+1
+1
+1
+1
+1
+1