newszonamerah.id– Koalisi Aktivis Antikorupsi Sulsel mendesak KPK untuk segera melakukan supervisi terhadap penyelidikan tiga kasus korupsi besar yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Desakan ini muncul karena sudah hampir setahun penyelidikan terhadap kasus-kasus tersebut berjalan, namun hingga kini tidak ada kejelasan mengenai perkembangan perkaranya.
Tiga kasus yang diminta untuk disupervisi adalah dugaan korupsi terkait proyek pemeliharaan sarana dan prasarana Bandara Sultan Hasanuddin.
Dalam kasus ini, tim jaksa dari Bagian Pidana Khusus Kejati Sulsel telah memeriksa puluhan pejabat PT Angkasa Pura I dan otoritas Bandara Sultan Hasanuddin.
Kasus kedua adalah dugaan korupsi dana tantiem dan bagi hasil Bank Sulselbar, di mana tim jaksa telah memeriksa sekitar 71 orang saksi.
Kasus ketiga adalah dugaan korupsi anggaran rumah tangga pimpinan DPRD untuk belasan kabupaten dan kota di Sulsel.
Perkara ini terungkap setelah adanya dugaan penyimpangan anggaran pimpinan dewan di DPRD Kabupaten Bantaeng.
“KPK harus segera mensupervisi perkara-perkara tersebut. Kami juga meminta Komisi III DPR RI untuk segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kajati Sulsel untuk mempertanyakan penanganan perkara-perkara ini,” ujar Wakil Ketua Umum DPN-GNPK Pusat, Ramzah Thabraman, pada Sabtu (11/1/2025).
Ramzah menambahkan bahwa Kejati Sulsel dalam penanganan perkara seharusnya bersikap proporsional dan progresif.