Newszonamerah.id– Tim Resmob Polsek Tallo berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.
Penangkapan dilakukan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Rabu (25/12/2024) siang.
Sehari sebelumnya, seorang korban berinisial JS melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max tahun 2019 di sebuah kafe bernama My F Space di Makassar.
Korban langsung mendatangi Mako Polsek Tallo untuk melaporkan kejadian tersebut.
Mendapat laporan, Tim Resmob Polsek Tallo yang dipimpin oleh Ipda Haski Jaya Hasnun, segera bergerak ke lokasi kejadian untuk memeriksa rekaman CCTV dan meminta keterangan dari saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir, SE, menjelaskan bahwa pelaku berinisial DC (33) berhasil diamankan di kawasan perkampungan Borimatangkasa, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.00 WITA.
“Pelaku sebelumnya pernah meminjam sepeda motor milik korban. Namun, ia berniat mencuri motor tersebut dengan membuat kunci duplikat,” ungkap Ipda Haski.