Daerah

Polisi dan Tokoh Agama Beri Pembinaan! Aliran Sesat di Maros Jadi Sorotan

22
×

Polisi dan Tokoh Agama Beri Pembinaan! Aliran Sesat di Maros Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Polisi dan Tokoh Agama Beri Pembinaan! Aliran Sesat di Maros Jadi Sorotan
(Ilustrasi) Polisi dan Tokoh Agama Beri Pembinaan! Aliran Sesat di Maros Jadi Sorotan

newszonamerah.id- Warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan keberadaan sebuah aliran yang mengajarkan ajaran berbeda dari Islam pada umumnya.

Aliran bernama Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa ini mengklaim bahwa rukun Islam bertambah menjadi 11 dan menjanjikan surga bagi pengikutnya asalkan membeli benda pusaka tertentu.

POSBAKUM PRANAJA
banner 325x300

Kelompok ini dipimpin oleh seorang perempuan bernama Petta Bau, yang telah menyebarkan ajarannya sejak 2024 di Dusun Bonto-Bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu. Kabupaten maros

Selain mengubah rukun Islam, aliran ini juga mengajarkan bahwa ibadah haji ke Mekah tidak sah dan harus digantikan dengan perjalanan ke Gunung Bawakaraeng di Kabupaten Gowa.

“Mereka menganggap haji tidak sah jika ke Mekah, harus ke Gunung Bawakaraeng. Selain itu, pengikutnya dilarang membangun rumah karena uangnya harus digunakan untuk membeli pusaka sebagai bekal di akhirat,” ungkap Kepala BPD Bonto-Bonto, Marzuki, Sabtu (8/3/2025).

Keberadaan aliran ini membuat aparat keamanan turun tangan. Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur, mengatakan pihaknya telah

melakukan pemantauan dan intervensi terhadap kelompok ini sejak tahun lalu.

“Kami sudah panggil dan bina sejak 2024, tapi ajarannya kembali muncul. Kini kami bersama MUI dan pemerintah daerah kembali turun untuk memastikan ajaran ini tidak menyebar lebih luas,” tegas AKP Makmur.

Saat ini, kepolisian, TNI, dan tokoh agama setempat terus melakukan pendekatan persuasif kepada para pengikut aliran tersebut.

Upaya penyadaran dan pembinaan intensif dilakukan agar warga yang terlanjur mengikuti ajaran itu bisa kembali ke ajaran Islam yang benar.

“Kami akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar tidak ada lagi warga yang terjerumus dalam ajaran menyimpang ini,” pungkasnya.

Editor : Darwis
Follow Berita newszonamerah.id di news.google.com