Newszonamerah.id- Sebuah pesan WhatsApp (WA) mengungkap aksi mengejutkan seorang nenek berinisial S (44) yang diduga mencabuli cucunya yang masih berusia 6 tahun.
Kejadian ini membuat geger warga Kabupaten Simalungun dan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setempat.
Hal ini terungkap ketika ibu korban, DS (35), menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang berisi foto-foto dan video telanjang anaknya.
Merasa marah dan tidak terima dengan perbuatan tersebut, DS langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Simalungun pada Kamis, 25 Juli 2024.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bertindak cepat setelah menerima laporan.
“Setelah memeriksa saksi-saksi, kami segera menangkap S di rumahnya pada hari yang sama setelah laporan diterima,” kata Ghulam pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Ghulam menjelaskan bahwa dugaan pencabulan ini bermula dari pesan WhatsApp yang diterima oleh ibu korban.