Menurut dia, lambatnya Penyelesaian kasus tersebut membuat dirinya kecewa lantaran penyidik dinilai tidak serius dalam menangani laporan yang di laporkannya sejak 28 agustus 2023 lalu.
Berbagai bukti telah di kantongi, mulia dari bukti kwitansi, surat dari kepala desa, surat perjanjian dan pengakuan saksi-saksi pelapor namun tak juga mendapat respon positif dari pihak penyidik.
Merasa kecewa dengan kinerja penyidik krimum polda susel Unit 1 Subdit Tipidum H. Suradi membuat laporan pengaduan ke Ombutsman Tanggal 31/05/2024.
” Saya mengadu ke ombudsman Sulsel mengenai ketidak puasan saya, karena kasus yang di tangani penyidik krimum polda sulsel terlalu lama hingga 9 bulan, saya juga mengajak ombutsman untuk menghadirkan kompolnas, Komnas HAM dan Propam mabes polri agar kasus yang meninmpa H. Suradi dapat di Kawal hingga tuntas” kesal H. Suradi
Sementara itu Wadir Krimum Polda Sulsel dan Kapolres gowa, Saat dikomfirmasi, terkait pelimpahan kasus perkara tersebut belum mendapat respon. hinga berita ini di terbitkan.
(SL/DS)