Example floating
Example floating
Hukrim

Pembubaran Diskusi Nasional: Dua Pelaku Baru Ditetapkan Sebagai Tersangka

32
×

Pembubaran Diskusi Nasional: Dua Pelaku Baru Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Pembubaran Diskusi Nasional: Dua Pelaku Baru Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pembubaran Diskusi Nasional: Dua Pelaku Baru Ditetapkan Sebagai Tersangka

Newszonamerah.id– Polisi kembali melakukan penangkapan terkait kasus pembubaran diskusi yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Diskusi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, termasuk mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, serta pakar hukum tata negara, Refly Harun.

banner 325x300

Namun, acara yang seharusnya menjadi ajang dialog itu berakhir dengan kekacauan.

Dua tersangka terbaru yang ditangkap adalah YS (33) dan RR (27), dengan masing-masing peran yang mengejutkan.

“YS terlibat dalam perusakan barang, sementara RR melakukan tindakan kekerasan dengan memukul salah satu petugas keamanan,” ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, pada Minggu (6/10/2024).

Kini, keduanya sudah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Dengan penangkapan ini, total lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk tiga tersangka sebelumnya—FEK, yang berperan sebagai koordinator lapangan, serta MR dan GW.

Forum Cinta Tanah Air dan Aksi Brutal

Kejadian yang berlangsung pada Sabtu (29/9) pagi ini terjadi ketika sekelompok orang dari Forum Cinta Tanah Air menggelar demo di depan hotel, menuding bahwa diskusi tersebut memecah belah persatuan NKRI.

Polisi yang berada di lokasi awalnya mencoba mengamankan situasi demo.

Bagaimana Pendapat Anda ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 300250