Ternyata, di balik penolakan tersebut, ada dugaan unsur pemerasan. Salah satu rekan ADS, yang berinisial At, menyebutkan nilai kontribusi sebesar Rp100 juta, dan disetujui oleh ADS.
“Rekan ADS, yang disaksikan banyak orang, menyebutkan nilai kontribusi sebesar Rp100 juta dan disetujui oleh ADS. Tentu saja, klien kami menolak, mengingat kontribusi tersebut hampir setara dengan biaya wahana yang akan diselenggarakan. Kami menduga kuat adanya unsur pemerasan di sini,” tambah Ilham.
Dengan bukti-bukti yang ada serta beberapa saksi, Ilham menyatakan akan melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.
“Kami akan melaporkan secara pidana karena dugaan kuat adanya unsur pemerasan di balik penolakan ini,” tegas Ilham.
Editor : Darwis