newszonamerah.id- Oknum polisi Briptu AD di Bulukumba aniaya siswi SMA hingga alami patah tulang. Korban adalah seorang siswi SMA inisial FA (16) asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Diketahui, Briptu AD adalah kakak dari teman korban. Pihak kepolisian Bulukumba mengatakan kini pelaku sudah ditangani.
“Briptu AD sudah diamankan serta dalam pengawasan pihak Propam Polres Bulukumba,” ujar Kasi Humas Polres Bulukumba AKP Marala kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).
Setelah diselidiki, ternyata Briptu AD melakukan penganiayaan terhadap siswi SMA itu hanya karena salah paham.
Berdasarkan keterangan polisi, Briptu AD melihat korban masuk ke rumahnya menggunakan jaket hoodie bersama dengan sang adik.
Pelaku mengira korban adalah pria dan langsung menggedor kamar adiknya. Saat itu, korban sedang berada di dalam kamar itu.