Example floating
Example floating
Sorot

Menyala Abangku, Gugatan BS Terhadap Polres dan BPN Maros Memanas

73
×

Menyala Abangku, Gugatan BS Terhadap Polres dan BPN Maros Memanas

Sebarkan artikel ini
Menyala Abangku, Gugatan BS Terhadap Polres dan BPN Maros Memanas
Menyala Abangku, Gugatan BS Terhadap Polres dan BPN Maros Memanas

Newszonamerah.id – Kasus sengketa tanah di Maros semakin memanas. Pada tanggal 8 Agustus 2024, Pengadilan Negeri Maros akan menggelar sidang pertama terkait gugatan yang diajukan oleh BS.

Gugatan tersebut ditujukan kepada Polres Maros dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros dengan tuduhan adanya persekongkolan jahat yang merugikan BS secara materiil dan immateriil.

banner 325x300

Dalam konfirmasinya, BS mengungkapkan bahwa gugatannya didasari oleh dugaan adanya konspirasi antara beberapa pihak yang menyebabkan kerugian besar baginya.

Menurut BS, bukan laporannya yang diabaikan, melainkan fakta-fakta hukum yang diabaikan dalam proses penyidikan. Ia menuding adanya ketidakprofesionalan dalam penanganan kasusnya yang menyebabkan ketidakadilan.

BS juga mengungkapkan bahwa terlapor telah beberapa kali disomasi agar tidak melakukan tindakan melawan hukum terkait pembangunan pondasi, namun somasi tersebut tidak diindahkan.

Selain itu, BS merasa dirugikan karena tidak dilibatkan dalam pengukuran pengembalian batas tanah yang sebenarnya adalah miliknya setelah dibeli dari Abdul Kadir.

Keterlibatan Abdul Kadir setelah penjualan tanahnya kepada BS juga menambah kerumitan kasus ini.

Abdul Kadir tetap aktif dalam proses pengembalian batas tanah, meskipun seharusnya tidak lagi memiliki hak atas tanah tersebut setelah menjualnya kepada BS.

Kronologi Kasus Penyerobotan Tanah

Kasus ini bermula pada tanggal 9 Juni 2022, ketika tanah milik BS diduga diserobot oleh H. Muhamad dan kawan-kawan. BS telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali, namun tidak dihiraukan oleh terlapor.

Bagaimana Pendapat Anda ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 300250