Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, mengungkapkan bahwa Messa ditangkap pada Rabu (24/7/2024) di Desa Sakkoli, Kecamatan Sajoangin, Kabupaten Wajo, setelah diduga mencuri telepon genggam milik pegawai Puskesmas Maniangpajo pada bulan April lalu.
“Pelaku mencuri handphone milik pegawai Puskesmas di Maniangpajo yang sedang tertidur,” jelas Alvin.
Saat polisi mendatangi kediaman Messa, pria tersebut mencoba melarikan diri dengan cara yang sangat ekstrem, yaitu bersembunyi di atas pohon kelapa.
“Pelaku sempat bersembunyi di atas pohon kelapa saat didatangi anggota. Saat ditanya, pelaku bilang sedang mencari kelapa muda,” tambah Alvin.
Pengakuan Messa
Dalam interogasi, Messa mengakui bahwa dia telah mencuri telepon genggam dan beberapa sepeda motor di wilayah Kabupaten Wajo serta Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Messa juga mengungkapkan bahwa insiden BAB di dalam mobil polisi terjadi karena ketakutannya setelah ditangkap.
“Pelaku mengakui bahwa benar dia telah mengambil handphone di Puskesmas Maniangpajo dan juga pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Sidrap,” ungkap Alvin.
Editor : Darwis