Newszonamerah.id– Seorang pria berinisial AA (40), karyawan swasta di Makassar, terpaksa berurusan dengan polisi setelah diduga menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja.
Tindakannya membuat perusahaan merugi hingga Rp18 juta.
AA mengaku kepada polisi bahwa ia nekat melakukan aksi tersebut karena desakan ekonomi.
Uang hasil penggelapan digunakan untuk membeli susu bagi anaknya yang masih berusia empat bulan.
Kronologi Penangkapan
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuryadi Syamal, mengatakan bahwa AA ditangkap di indekosnya di Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, belum lama ini.
“Setelah perusahaan melaporkan kejanggalan dalam setoran keuangan, kami melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan pengelola, kami akhirnya mengidentifikasi pelaku dan menjemputnya di indekosnya,” ujar Syuryadi, Selasa (10/12/2024) malam.
Modus Operandi Pelaku
Menurut hasil pemeriksaan, AA yang bekerja sebagai kasir di perusahaan tersebut melakukan aksinya secara bertahap sejak September hingga November 2024.