Newszonamerah.id— Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap skandal korupsi besar yang melibatkan kredit fiktif dari salah satu bank BUMN kepada Koperasi PT. Eastern Pearl Flour Mills (EPFM), dengan total dana yang dicairkan mencapai Rp120 miliar.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa modus operandi yang digunakan dalam pencairan kredit tersebut sangat licik dan melibatkan manipulasi data keuangan.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (28/8/2024), menjelaskan bahwa kredit fiktif ini diajukan dengan menggunakan data yang tidak valid serta manipulasi nilai gaji pokok karyawan.
“Proses pengajuan dan pencairan kredit ini sama sekali tidak mengikuti prinsip kehati-hatian perbankan. Ada pelanggaran serius dalam prosedur analisis kredit yang seharusnya dijalankan oleh pihak bank,” ujar Irjen Andi Rian.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp120 miliar tersebut diduga kuat telah ditransfer ke rekening koperasi yang kemudian dibagi-bagikan ke beberapa rekening pribadi.
Penyidik menduga bahwa tindakan ini dilakukan dengan sengaja untuk mengaburkan jejak aliran dana.
Dalam upaya mengungkap kasus ini, Polda Sulsel telah memeriksa 154 saksi yang terkait dengan kasus tersebut, termasuk pegawai bank, pengurus koperasi, serta anggota koperasi.