newszonamerah.id– Praktik perjudian jenis Rolex dan King di sejumlah lokasi di Kota Jayapura, Papua, semakin marak dan seolah-olah tak tersentuh oleh penegakan hukum.
Pasar tradisional Youtefa, belakang Mega Expo, Jalan Buper, Perumnas 2, hingga Pasar Hamadi disebut-sebut sebagai titik utama aktivitas ilegal ini.
Sejumlah warga mengaku resah dengan maraknya perjudian di lokasi-lokasi tersebut.
Selain menimbulkan keributan, para pelaku judi kerap mengeluarkan ancaman kepada warga dan pedagang yang berada di sekitar pasar.
Polisi Didesak Bertindak
Seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan menuturkan, aktivitas perjudian ini telah berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
“Kalau ada yang kalah judi, pasti langsung ribut. Mereka sering mengeluarkan kata-kata ancaman yang membuat kami takut. Saya harap polisi segera bertindak tegas,” ujarnya kepada media pada Sabtu (18/01/2025).
Senada dengan itu, salah satu pedagang berinisial MI juga mengungkapkan rasa tidak nyamannya berjualan di tengah maraknya praktik judi.
“Kami sangat berharap Kapolda Papua memerintahkan Kapolres untuk segera menangkap para pemain dan bandar judi di Pasar Hamadi dan Pasar Tradisional Youtefa. Aktivitas mereka sangat mengganggu kami pedagang,” keluh MI.
Diduga Libatkan Oknum