Metro

Janji Bisnis Tambang Berujung Tipu-Tipu, Nursanti Diciduk Polisi

21
×

Janji Bisnis Tambang Berujung Tipu-Tipu, Nursanti Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Janji Bisnis Tambang Berujung Tipu-Tipu, Nursanti Diciduk Polisi
(tangkapan Layar) Janji Bisnis Tambang Berujung Tipu-Tipu, Nursanti Diciduk Polisi

newszonamerah.id– Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulsel, Nursanti akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan kini mendekam di sel tahanan Polda Sulsel.

Nursanti, yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan dan penipuan, sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian berdasarkan Surat DPO bernomor DPO/II/II/Res. 1.11/2025/Ditreskrimum Polda Sulsel.

POSBAKUM PRANAJA
banner 325x300

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim kepolisian berhasil menangkap Nursanti pada 4 Maret 2025 di Jalan Nikel, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Penangkapan ini mengakhiri masa pelariannya setelah menjadi buronan dalam kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.

Nursanti diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan yang merugikan seorang warga bernama H. Junaidi.

Dalam keterangannya kepada media, H. Junaidi mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari kerja sama bisnis tambang yang dijanjikan oleh Nursanti.

Namun, ia mengaku tidak memahami skema kerja sama tersebut, terutama setelah Nursanti menggadaikan dua unit mobil yang ternyata tidak ada.

“Saya tidak mengerti yang dimaksud kerja sama menambang. Dia menggadaikan dua unit mobil, tapi ternyata unitnya tidak ada. Dia janjikan dalam satu bulan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujar H. Junaidi.

Lebih lanjut, H. Junaidi menegaskan bahwa dirinya memiliki bukti foto serta saksi-saksi yang memperkuat dugaan penipuan yang dilakukan.

Ia pun berharap agar kasus ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya ingin Nursanti diproses hukum. Bahkan, jika saya yang bersalah, saya siap dipidana. Silakan buktikan!” tegasnya.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta aliran dana yang terlibat dalam dugaan penipuan tersebut.

Editor : Darwis
Follow Berita newszonamerah.id  di  news.google.com