Newszonamerah.id– Kasus panas menyelimuti Kepolisian Sulawesi Selatan setelah pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan SIM di Polres Bone.
Heri Siswanto, wartawan yang melaporkan kasus tersebut, mendadak harus menghadapi kemarahan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Namun, bukan hanya Heri yang terkena imbas, istrinya, Gustina Bahri, juga dipindahkan secara mendadak dari tempat kerjanya.
Kemarahan Kapolda Sulsel dan Mutasi Istri Wartawan
Setelah berita pungli itu viral, bukannya memberikan klarifikasi, Kapolda Andi Rian justru menelepon Heri dan memarahi sang wartawan.
“Apa masalahmu dengan polisi? Kenapa kamu sering memberitakan hal negatif soal polisi? Tahu nggak, dengan menulis seperti itu, kamu menghantam institusi kami!” kata Heri menirukan perkataan Andi Rian.
Kemarahan ini tidak berhenti sampai di situ. Istri Heri, Gustina Bahri, yang bekerja di Polres Sidrap, tiba-tiba dipindahkan ke Polres Kepulauan Selayar, wilayah yang jauh dari tempat tinggal mereka.
Gustina kini terpaksa tinggal di kost sederhana bersama anak perempuannya yang berusia 4 tahun.
Dampak dari mutasi ini juga memaksa sang anak keluar dari TK Bhayangkari Sidrap dan meninggalkan kehidupan yang telah mereka bangun.
“Anak kami harus pindah sekolah, dan kami harus tinggal jauh dari keluarga. Apakah ini yang disebut keadilan?” ujar Heri dengan nada kecewa.