Newszonamerah.id – Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar, Alwi Agus, melontarkan kecaman keras terhadap Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian.
Pernyataan tegas ini muncul setelah dugaan intimidasi terhadap wartawan lokal, Heri Siswanto, yang melaporkan adanya pungutan liar (pungli) dalam penerbitan SIM di Polres Bone.
Menurut Alwi, tindakan Irjen Andi Rian yang diduga melakukan intimidasi terhadap jurnalis tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin di wilayah Sulawesi Selatan.
Ia menilai tindakan tersebut merusak citra kepolisian dan bertentangan dengan prinsip Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Tindakan Kapolda Sulsel ini sangat berbahaya bagi demokrasi, terutama dalam menjamin kebebasan pers dan kebebasan berpendapat. Kami mendesak Kapolri segera mengambil langkah tegas dan mencopot Irjen Andi Rian dari jabatannya,” tegas Alwi dalam pernyataan resmi, Kamis (12/9/2024).
Wartawan di Bawah Tekanan
Dugaan intimidasi bermula ketika Heri Siswanto mempublikasikan berita terkait pungli dalam penerbitan SIM di Polres Bone.
Seorang warga mengeluhkan biaya pembuatan SIM A yang mencapai Rp500 ribu, jauh lebih mahal dari yang seharusnya.
Alih-alih memberikan klarifikasi, Irjen Pol Andi Rian justru menelpon Heri dengan nada marah, mempertanyakan mengapa Heri kerap memberitakan hal-hal negatif tentang kepolisian.
Dalam pembicaraan tersebut, Kapolda Sulsel diduga melontarkan ancaman terselubung dengan menyinggung pekerjaan istri Heri, Gustina Bahri, yang bekerja di Polres Sidrap.
Tak lama setelah percakapan itu, Gustina dimutasi secara mendadak ke Polres Kepulauan Selayar, memicu dugaan bahwa mutasi tersebut adalah bentuk balasan atas berita yang ditulis Heri.
HMI Desak Kapolri Bertindak
Alwi Agus dari HMI menegaskan bahwa tindakan intimidasi seperti ini tidak hanya merusak kepercayaan publik terhadap kepolisian, tetapi juga mengancam prinsip kebebasan pers yang fundamental dalam demokrasi.