Newszonamerah.id– Aktivitas pertambangan Galian C yang diduga ilegal di Desa Sawakong (Likuboddong), Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, kembali menjadi pusat perhatian.
Irwan, seorang aktivis lingkungan, melontarkan kritik tajam terhadap kegiatan tambang yang dinilai semakin merugikan warga dan merusak lingkungan setempat.
Menurut Irwan, hingga saat ini tambang terus beroperasi tanpa henti, menimbulkan dampak buruk yang semakin terasa.
“Kerusakan lingkungan semakin parah, debu-debu tambang bertebaran di jalan dan masuk ke rumah-rumah warga, membuat masyarakat resah,” ungkapnya.
Lebih jauh, Irwan menegaskan bahwa dampak negatif tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga negara.