Produk-produk yang terbukti mengandung merkuri telah diamankan untuk mencegah peredarannya lebih lanjut.
Pihak berwajib juga tengah menelusuri jaringan distribusi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas produksi kosmetik berbahaya tersebut.
Masyarakat diminta melaporkan jika menemukan produk serupa yang mencurigakan di pasaran.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polda Sulsel untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan akibat kosmetik berbahaya.
“Jangan tergiur janji hasil instan, karena efek sampingnya bisa sangat merugikan. Kami akan terus mengawasi peredaran produk ilegal seperti ini,” tutup Irjen Pol Yudhiawan.
Editor : Darwis
Follow Berita newszonamerah.id di google news