newszonamerah.id- Empat oknum polisi di Bitung, Sulawesi Utara, diduga menganiaya seorang warga berinisial RD.
Keempat polisi masing-masing berinisial SB, JP, BH dan OK asal dari Polresta Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Kabar ini viral di media sosial dan mencuri perhatian masyarakat, sementara Propam Polda Sulut turun tangan selidiki kasus ini.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, mengungkapkan bahwa dugaan penganiayaan terjadi di Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, Bitung pada Minggu (9/6/2024).
Insiden ini terjadi ketika Polsek setempat berusaha mengamankan situasi tawuran antarkampung di kompleks Pasar Tua dan Parigi Tofor.
“Ketika petugas turun untuk mengamankan situasi, tersangka (RD) tersebut mengancam dengan pisau kepada petugas,” ujar Albert kepada wartawan pada Selasa (11/6/2024).
Albert menjelaskan bahwa setelah terjadinya ancaman tersebut, personel Polres Bitung membuat laporan terkait insiden tersebut.
“Karena petugas membuat laporan terkait ancaman yang dilakukan oleh tersangka dengan menggunakan pisau, kami kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka,” jelas Albert.