newszonamerah.id- Dua kasus narkoba di Makassar dan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan tengah menjadi perbincangan hangat.
Dugaan adanya praktik suap dalam penanganan kasus narkoba ini, seolah-olah hukum bisa dikalahkan dengan uang.
Melangsir suaraham.com jaringan zonafaktualnews.com, kasus pertama terjadi di Makassar, di mana seorang pria berinisial IP, warga Banta-Bantaeng, mengaku dibebaskan setelah membayar uang Rp 15 juta kepada oknum polisi.
Awalnya, ia diminta membayar Rp 50 juta, namun setelah negosiasi, jumlah itu turun menjadi Rp 15 juta.
Istri IP kemudian datang membawa uang tersebut, yang diduga menjadi “syarat” pembebasannya, meskipun saat penangkapan ditemukan barang bukti sabu seberat 0,45 gram yang diakui sebagai miliknya.
Kasus kedua terjadi di Kabupaten Wajo, tepatnya di Desa Ciromanie, Kecamatan Keera. Seorang pria berinisial AG ditangkap pada 11 Februari 2025 atas dugaan menjadi kurir narkoba.
Kejanggalan muncul ketika dua orang lain yang juga ditangkap dalam kasus yang sama, yakni U dan B, justru dibebaskan hanya dua hari setelah penangkapan.
Diduga, ada transaksi uang dalam jumlah besar yang menyebabkan mereka lolos dari jerat hukum.
Lebih mencurigakan lagi, barang bukti yang awalnya disebut satu bal sabu tiba-tiba berubah menjadi setengah bal setelah berada di tangan aparat.
Keluarga AG menuding adanya penghapusan serta penghapusan bukti dalam kasus ini. Mereka telah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut, namun hingga kini belum ada kepastian dari pihak yang berwenang.
Masyarakat Sulsel pun mulai menilai integritas aparat penegak hukum. Mereka khawatir praktik “86” dalam kasus narkoba semakin marak dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kalau benar ada permainan uang, bagaimana nasib penegakan hukum? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujar seorang warga Wajo yang enggan disebut namanya.
Kini, publik menantikan langkah tegas dari Kapolda Sulsel untuk mengungkap dugaan suap dalam kasus ini.
Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin bisa luntur.
(Syl/Ds)
Follow Berita newszonamerah.id di news.google.com