Dua Pelaku Ditangkap
Polres Tanah Karo dan Polda Sumatra Utara (Sumut) bergerak cepat dalam menyelidiki kasus ini.
Dua tersangka, Y dan R, telah ditetapkan. Berdasarkan rekaman CCTV, mereka terlihat melakukan pengintaian di sekitar lokasi kejadian sebelum Y mengeksekusi rencana pembakaran.
Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam, menjelaskan bahwa dua botol bekas air mineral berisi campuran pertalite dan solar ditemukan sekitar 30 meter dari rumah korban.
“Dari hasil autopsi, kerongkongan hingga saluran pencernaan keempat korban terdapat jelaga. Kami kembangkan penyelidikan untuk mengetahui bagaimana jelaga itu bisa masuk,” ungkap Agung saat rilis di Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7/2024).
Kronologi Kejadian
Tim laboratorium forensik memastikan bahwa kebakaran disebabkan oleh bahan bakar.
Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat menyemprotkan bahan bakar ke sekeliling rumah korban, terutama di bagian depan dan samping yang dekat dengan kamar korban.
“Tidak hanya disemprot, bahan bakar juga disiram langsung di bagian samping rumah,” jelas Agung.
Editor : Dento