newszonamerah.id-Dua Pejabat Tinggi Otorita IKN umumkan pengunduran diri dari jabatannya.
Hal itu dikabarkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di Istana, Senin (3/6/2024).
Pratikno mengatakan dua pejabat tinggi otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) itu di antaranya adalah Kepala dan Wakil.
Presiden Jokowi kata Pratikno telah menerbitkan Keppres terkait pemberhentian dua pejabat tinggi otorita IKN itu.
Keduanya adalah Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN, Dhony Rahajoe.
“Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otoritas IKN,
Kemudian beberapa waktu kemudian Bapak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otoritas IKN,